Sekolah mengemudi saat ini berbentuk kursus yang merupakan standard
baku sejak bertahun-tahun yang lalu. Gambaran secara menyeluruh
menunjukan keseragaman dalam penyelenggaraan Lembaga Pendidikan/Sekolah
Mengemudi di Indonesia. Perbedaan yang ada pada bentuk badan usaha,
yaitu ada yang berupa PT sedangkan sebagian besar lainnya merupakan
usaha kecil berbentuk CV. Jenis usaha tergolong kursus. Struktur
organisasi yang sederhana, sarana dan prasarana yang terbatas. Perijinan
mendirikan kursus mengemudi (dengan nama yang berbeda-beda) diberikan
oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu di pemerintah kabupaten/Kota.
Badan ini terdapat diseluruh pemerintah kabupaten/kota dan dibentuk
berdasarkan UU Layanan Publik yang bertujuan memberikan kemudahan bagi
masyarakat dalam memperoleh layanan terhadap berba gai keperluan mereka.
Pemberian izin untuk sekolah mengemudi cukup mudah karena kebanyakan
sekolah mengemudi skala usaha nya masuk dalam katagori usaha kecil dan
menengah.
Kendaraan yang digunakan adalah kendaraan standard biasa dengan
status sewa ataupun milik sendiri (termasuk modal usaha) dan kendaraan
latih yang didisain khusus untuk melaksanakan pr aktek mengemudi
dijalan, Praktek dilakukan dijalan ya ng cukup sepi (kompleks perumahan ,
jalan penghubung/lintasan ya ng punya marka jalan dan cukup lebar serta
datar) dari pengguna jalan yang lainnya dan setelah dianggap layak
untuk berlatih dijalan secara bertahap siswa berlatih dijalan yang
terdapat pengguna jalan lainnya.
Ruang kelas terutama sekolah mengemudi dengan badan usaha berbentuk
CV tidak ada, bahkan ada yang hanya terdiri dari satu ruang kecil tempat
pendaftaran saja. Terdapat beberapa tempat kursus dimana tempat
pendaftaran merangkap tempat pajangan berbagai rambu lalu li ntas dengan
beberapa peraturan dalam mengemudi kendaraan.
Terlebih lagi tempat praktek khusus (tanpa menjalankan kendaraan
dijalan) dan ruang peraga khusus tidak dijumpai dari keseluruhan kursus
mengemudi dari tempat survey yang ada.
Instruktur menyertakan sertifikat sebagai instruktur yang disahkan
oleh lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat instruktur.
Instruktur yang ada lebih banyak terpilih karena punya SIM melebihi 2
periode pembuatan SIM (lama dalam mengemudi) dan punya track
record/riwayat mengemudi yang baik dan lulus dalam wawancara dan test
mengemudi yang dilakukan oleh penanggung jawab perusahaan.
Instruktur menangani siswa bisa secara privat maupun dalam kelompok
kecil dua atau tiga orang dimana dalam praktek mengmemudi dilakukan
secara bergantian. Tidak ada 2 (dua) atau lebih instruktur dalam
melaksanakan kursus mengemudi terhadap satu atau sekelompok siswa.
Terlebih terdapat pengajar lain dengan kualifikasi dosen dalam
memberikan pelajaran dalam kursus.
Sistem evaluasi dilakukan secara lisan pada akhir kursus mengemudi
oleh instruktur ybs. Para siswa yang dievaluasi mengetahui dari
keterangan instruktur sehabis melakukan praktek seca ra keseluruhan.
Kesempatan untuk mengulangi kursus diberikan hanya 2 (dua) kali saja.
Jika menurut evaluasi dari instruktur belum lay ak mengemudi dalam
praktek terakhir, biasanya siswa tidak kembali lagi.
Untuk mengetahui kondisi dan bagaimana pengoperasian sekolah
mengemudi mobil di Indonesia dewasa ini diselenggarakan survei sekolah
mengemudi. Responden survei ini adalah pemilik dan pengelola sekolah
mengemudi di beberapa kota di Indonesia yang telah ditetapkan
sebelumnya, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Sragen, Surabaya, Padang
dan Makassar.
Responden merupakan responden dengan purposif sampling karena jika
ditanyakan pada masyarakat awam tentang sekolah mengemudi maka bisa
terjadi bias karena masalah mengemudi, termasuk sekolah mengemudi
merupakan bagian dari kemelut masalah lalu lintas di Indonesia. Survey
dilakukan dengan intensi/maksud bagaimana penyelenggaraan sekolah
mengemudi dilaksanakan oleh penyelenggara sekolah itu sendiri.
Penyelenggaraan tersebut kemudian akan diperbandingkan dengan
penyelenggaraan sekolah mengemudi diberbagai negara untuk memperoleh
best practise dan berguna sebagai bench marking dalam menyusun pedoman
teknis sekolah mengemudi di Indonesia.
Dari hasil survey, diperoleh gambaran secara umum bahwa keberadaan
sekolah mengemudi belum mencapai taraf yang diharapkan dalam kerangka
untuk mendapatkan lulusan yang trampil dan memahami esensi mengemudi
yang aman di jalan . Sekolahsekolah mengemudi dimaksud, baru sebatas
memberikan pelajaran tentang bagaimana menjalankan atau mengemudikan
kendaraan, tanpa disertai pemahaman mendalam tentang bahaya dan risiko
yang dapat timbul dari aktivitas mengemudi. Apalagi, bila yang
dimaksudkan dalam sasaran penyelenggaraan sekolah mengemudi tersebut
untuk berperan dalam meningkatkan keselamatan di jalan, seperti yang
dicanangkan pada saat awal melalui resolusi PBB tahun 2005 dan di
perbaharui dengan resolusi tahun 2008 dengan gerakan/movement ”
improving the global road safety“.
Gambaran umum ini mengacu pada temuan di seputar penyelenggaraan
sekolah mengemudi itu sendiri. Misalnya yang berkaitan dengan sarana dan
fasilitas, kurikulum, termasuk di dalamnya ketersediaan tena ga ahli
atau instruktur yang memiliki kualifikasi tertentu untuk memberikan
pengajaran dan latihan mengenai mengemudi.
Survei diselenggarakan dengan metode wawancara. Untuk wawancara itu
digunakan daftar pertanyaan (kuesioner) yang telah disiapkan sebelumnya.
Selain berisi pertanyaan tertutup, daftar pertanyaan juga meliputi
sebagian pertanyaan terbuka, misalnya masalah-masalah yang dihadapi
dalam men gelola sekolah mengemudi dan sebagainya.
Sekolah mengemudi dilakukan terhadap 4 (empat) sekolah mengemudi yang
merupakan survey preferensi di 6 kota yang ada. Total responden pada
survei ini adalah respondenn yang mengetahui atau memahami
(pemilik/penanggung jawab atau petugas khusus) penyelenggaraan dari 24
sekolah mengemudi ditambah lagi den gan beberapa responden yang dipilih
untuk memberikan pendapatnya terhadap berbagai topik yang penting dalam
penyelenggaraan mengemudi. Responden dari sekolah mengemdui merupakan
responden primer dan menjadi dasar analisa dalam kajian umum sekolah
mengemudi.
Selain itu terdapat responden dari bekas siswa sekolah mengemudi,
instruktur dan masyarakat sekitar yang pernah melihat pelaksanaan
praktek sekolah menmgemudi. Jumlah responden bervariasi mengingat tujuan
dari pelaksanaan pengumpulan data ini seba tas menambahan informasi
yang bersifat khusus secara menyeluruh tentang penyelenggaraan sekolah
mengemudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar