Kamis, 26 Februari 2015

KONSEP SEKOLAH MENGEMUDI

Sekolah mengemudi saat ini berbentuk kursus yang merupakan standard baku sejak bertahun-tahun yang lalu. Gambaran secara menyeluruh menunjukan keseragaman dalam penyelenggaraan Lembaga Pendidikan/Sekolah Mengemudi di Indonesia. Perbedaan yang ada pada bentuk badan usaha, yaitu ada yang berupa PT sedangkan sebagian besar lainnya merupakan usaha kecil berbentuk CV. Jenis usaha tergolong kursus. Struktur organisasi yang sederhana, sarana dan prasarana yang terbatas. Perijinan mendirikan kursus mengemudi (dengan nama yang berbeda-beda) diberikan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu di pemerintah kabupaten/Kota. Badan ini terdapat diseluruh pemerintah kabupaten/kota dan dibentuk berdasarkan UU Layanan Publik yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan terhadap berba gai keperluan mereka. Pemberian izin untuk sekolah mengemudi cukup mudah karena kebanyakan sekolah mengemudi skala usaha nya masuk dalam katagori usaha kecil dan menengah.

Kendaraan yang digunakan adalah kendaraan standard biasa dengan status sewa ataupun milik sendiri (termasuk modal usaha) dan kendaraan latih yang didisain khusus untuk melaksanakan pr aktek mengemudi dijalan, Praktek dilakukan dijalan ya ng cukup sepi (kompleks perumahan , jalan penghubung/lintasan ya ng punya marka jalan dan cukup lebar serta datar) dari pengguna jalan yang lainnya dan setelah dianggap layak untuk berlatih dijalan secara bertahap siswa berlatih dijalan yang terdapat pengguna jalan lainnya.
Ruang kelas terutama sekolah mengemudi dengan badan usaha berbentuk CV tidak ada, bahkan ada yang hanya terdiri dari satu ruang kecil tempat pendaftaran saja. Terdapat beberapa tempat kursus dimana tempat pendaftaran merangkap tempat pajangan berbagai rambu lalu li ntas dengan beberapa peraturan dalam mengemudi kendaraan.
Terlebih lagi tempat praktek khusus (tanpa menjalankan kendaraan dijalan) dan ruang peraga khusus tidak dijumpai dari keseluruhan kursus mengemudi dari tempat survey yang ada.
Instruktur menyertakan sertifikat sebagai instruktur yang disahkan oleh lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat instruktur. Instruktur yang ada lebih banyak terpilih karena punya SIM melebihi 2 periode pembuatan SIM (lama dalam mengemudi) dan punya track record/riwayat mengemudi yang baik dan lulus dalam wawancara dan test mengemudi yang dilakukan oleh penanggung jawab perusahaan.
Instruktur menangani siswa bisa secara privat maupun dalam kelompok kecil dua atau tiga orang dimana dalam praktek mengmemudi dilakukan secara bergantian. Tidak ada 2 (dua) atau lebih instruktur dalam melaksanakan kursus mengemudi terhadap satu atau sekelompok siswa. Terlebih terdapat pengajar lain dengan kualifikasi dosen dalam memberikan pelajaran dalam kursus.
Sistem evaluasi dilakukan secara lisan pada akhir kursus mengemudi oleh instruktur ybs. Para siswa yang dievaluasi mengetahui dari keterangan instruktur sehabis melakukan praktek seca ra keseluruhan. Kesempatan untuk mengulangi kursus diberikan hanya 2 (dua) kali saja. Jika menurut evaluasi dari instruktur belum lay ak mengemudi dalam praktek terakhir, biasanya siswa tidak kembali lagi.
Untuk mengetahui kondisi dan bagaimana pengoperasian sekolah mengemudi mobil di Indonesia dewasa ini diselenggarakan survei sekolah mengemudi. Responden survei ini adalah pemilik dan pengelola sekolah mengemudi di beberapa kota di Indonesia yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Sragen, Surabaya, Padang dan Makassar.
Responden merupakan responden dengan purposif sampling karena jika ditanyakan pada masyarakat awam tentang sekolah mengemudi maka bisa terjadi bias karena masalah mengemudi, termasuk sekolah mengemudi merupakan bagian dari kemelut masalah lalu lintas di Indonesia. Survey dilakukan dengan intensi/maksud bagaimana penyelenggaraan sekolah mengemudi dilaksanakan oleh penyelenggara sekolah itu sendiri. Penyelenggaraan tersebut kemudian akan diperbandingkan dengan penyelenggaraan sekolah mengemudi diberbagai negara untuk memperoleh best practise dan berguna sebagai bench marking dalam menyusun pedoman teknis sekolah mengemudi di Indonesia.
Dari hasil survey, diperoleh gambaran secara umum bahwa keberadaan sekolah mengemudi belum mencapai taraf yang diharapkan dalam kerangka untuk mendapatkan lulusan yang trampil dan memahami esensi mengemudi yang aman di jalan . Sekolah­sekolah mengemudi dimaksud, baru sebatas memberikan pelajaran tentang bagaimana menjalankan atau mengemudikan kendaraan, tanpa disertai pemahaman mendalam tentang bahaya dan risiko yang dapat timbul dari aktivitas mengemudi. Apalagi, bila yang dimaksudkan dalam sasaran penyelenggaraan sekolah mengemudi tersebut untuk berperan dalam meningkatkan keselamatan di jalan, seperti yang dicanangkan pada saat awal melalui resolusi PBB tahun 2005 dan di perbaharui dengan resolusi tahun 2008 dengan gerakan/movement ” improving the global road safety“.
Gambaran umum ini mengacu pada temuan di seputar penyelenggaraan sekolah mengemudi itu sendiri. Misalnya yang berkaitan dengan sarana dan fasilitas, kurikulum, termasuk di dalamnya ketersediaan tena ga ahli atau instruktur yang memiliki kualifikasi tertentu untuk memberikan pengajaran dan latihan mengenai mengemudi.
Survei diselenggarakan dengan metode wawancara. Untuk wawancara itu digunakan daftar pertanyaan (kuesioner) yang telah disiapkan sebelumnya. Selain berisi pertanyaan tertutup, daftar pertanyaan juga meliputi sebagian pertanyaan terbuka, misalnya masalah-masalah yang dihadapi dalam men gelola sekolah mengemudi dan sebagainya.
Sekolah mengemudi dilakukan terhadap 4 (empat) sekolah mengemudi yang merupakan survey preferensi di 6 kota yang ada. Total responden pada survei ini adalah respondenn yang mengetahui atau memahami (pemilik/penanggung jawab atau petugas khusus) penyelenggaraan dari 24 sekolah mengemudi ditambah lagi den gan beberapa responden yang dipilih untuk memberikan pendapatnya terhadap berbagai topik yang penting dalam penyelenggaraan mengemudi. Responden dari sekolah mengemdui merupakan responden primer dan menjadi dasar analisa dalam kajian umum sekolah mengemudi.
Selain itu terdapat responden dari bekas siswa sekolah mengemudi, instruktur dan masyarakat sekitar yang pernah melihat pelaksanaan praktek sekolah menmgemudi. Jumlah responden bervariasi mengingat tujuan dari pelaksanaan pengumpulan data ini seba tas menambahan informasi yang bersifat khusus secara menyeluruh tentang penyelenggaraan sekolah mengemudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar